Jambi – Rabu (24/6/2020) BPK Perwakilan Provinsi Jambi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran (TA) 2019. LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Yuan Candra Djaisin, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA kepada Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Anita Yasmin, S.E. dan Bupati Batang Hari, H. Syahirsyah, SY. Penyerahan LHP dilakukan secara virtual atau online melalui video conference mengingat penerapan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah Pusat guna menghambat proses penyebaran Covid-19 di masyarakat
Dalam sambutannya, Yuan Candra Djaisin menyampaikan bahwa ditengah wabah Covid-19 dan penerapan work form home (WFH) di BPK, menyebabkan beberapa perubahan dalam mekanisme dan metode pemeriksaan. Namun demikian BPK Perwakilan Provinsi Jambi tetap melakukan upaya menjaga kualitas pemeriksaan dengan meningkatkan Quality Control dan Quality Assurance secara berjenjang mulai dari pengendali teknis sampai dengan Penanggung Jawab Pemeriksaan.
Berdasarkan pemeriksaan LKPD TA 2019, Kabupaten Batang Hari berhasil mempertahankan opini Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini tersebut merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan yang didasarkan pada kesesuaian LKPD Kabupaten Batang Hari dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Kecukupan pengungkapan, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan Efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Namun secara umum masih terdapat beberapa masalah/temuan yang perlu ditindaklanjuti. Atas permasalahan tersebut, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi mengingatkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari dan Bupati Batang Hari untuk segera menindaklanjuti rekomendasi atas hasil pemeriksaan dan menyampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.
Dalam akhir sambutannya, Yuan Candra Djaisin berharap agar hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan secara bersama-sama selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.