Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi didesak agar segera mengambil alih operasional Angso Duo dari PT Eraguna Bumi Nusantara (EBN). Desakan tersebut muncul karena perusahaan tersebut tidak mampu membayar kontribusi sebesar Rp10 milyar lebih ke Pemprov Jambi. Pemprov Jambi bahkan menolak permohonan angsuran kontribusi yang diajukan oleh PT Eraguna Bumi Nusantara (EBN) sebagai pengelola Pasar Angso Duo sebesar Rp2,5 Milyar dari total Rp10,5 Milyar yang wajib disetorkan.