PT EBN Belum Lunasi Tunggakan

Keputusan Ada di Gubernur

Jambi – Mendekati akhir Desember, PT Eraguna Bumi Nusa (EBN), pengelola pasar angso duo masih belum mencicil tunggakannya. Terakhir masih Rp 2 miliar yang disetor. “Sejauh ini belum ada penambahan pembayaran tunggakan kontribusi. Masih sama dengan sebelumnya, “Kata Sudirman, Sekda Provinsi Jambi, Senin (13/12).

Pihaknya juga sudah mengintruksikan kepada Bakeuda Provinsi Jambi untuk membuat surat tagihan kembali. Ini karena, sesuai dengan komitmen awal, bulan Desember harus dituntaskan.

[Berita selengkapnya]