Mengawali tahun 2021, Subbagian Sumber Daya Manusia (SDM) BPK Perwakilan Provinsi Jambi bekerja sama dengan Labklinik Kimia Farma Jambi menyelenggarakan rapid test antigen COVID-19. Rapid test antigen merupakan salah satu cara mendeteksi adanya virus corona dalam tubuh dengan mengambil sampel lendir dari hidung melalui proses swab.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa (12/6/2021) ini diikuti oleh 116 peserta yang merupakan Pegawai Negeri Sipil, Tenaga Tidak Tetap dan Pegawai Koperasi Mayang Mangurai di lingkungan kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi. Proses pelaksanaan tes dimulai dengan pengisian data diri peserta pada formulir yang telah disediakan. Setelah mengisi data diri, peserta diarahkan untuk menunggu antrian pada kursi yang telah disediakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Pada rapid test kali ini, pengambilan sampel lendir dilakukan lewat hidung.
Pelaksanaan rapid test ini merupakan salah satu bentuk langkah antisipasi/pencegahan penyebaran virus corona di lingkungan kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi disamping dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.