Menindaklanjuti Mou BPK-POLRI, Kepala Perwakilan Kunjungi Polda Jambi

 

 

 

 

Jambi – Rabu (13/1/2021), Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Rio Tirta melakukan kunjungan ke kantor Kepolisian Daerah (Polda) Jambi. Kepala Perwakilan bertemu langsung dengan Kepala Polda Jambi (Kapolda), Irjen Pol A. Rachmad Wibowo. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka silaturahmi dan koordinasi terkait tindak lanjut dari Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara BPK dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dalam kunjungan ini, Kepala Perwakilan didampingi oleh Kepala Sekretariat Perwakilan Hermawan.

MoU antara BPK dengan Polri yang ditandatangani 11 Agustus 2020 ini  berisi tentang kesepakatan kerjasama dalam rangka pemeriksaan, tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana dan pengembangan kapasitas kelembagaan dan kerjasama dalam penguatan bidang sumber daya manusia yang lebih luas antara BPK-Polri.

Dalam kunjungan ini dibahas upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengimplementasikan butir-butir MoU dimaksud ditingkat perwakilan seperti meningkatkan kerjasama di bidang penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan yang berindikasi tindak pidana korupsi dan permintaan data oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polri. Disamping itu juga Kepala Perwakilan menawarkan kerjasama dengan Polda dalam bidang peningkatan kompetensi pengelola keuangan di Polda Jambi yang nantinya akan bekerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK RI.

Diharapkan dengan kunjungan silaturahmi ini, sinergitas antara BPK Perwakilan Provinsi Jambi dengan Polda Jambi dapat lebih meningkat untuk Jambi yang lebih baik.