Mekanisme Penanganan COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah

World Health Organization (WHO) telah menetapkan bencana Corona Virus Disease (Covid-19) sebagai pandemi yang telah menyebar di 215 negara. Pemerintah RI juga telah menetapkan bencana Covid-19 sebagai bencana nasional sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tanggal 13 April 2020. Bencana terjadi secara masif hampir di seluruh Indonesia dan telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang besar, sehingga berimplikasi pada aspek kesehatan, sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Selengkapnya…