Penyerahan LHP Kinerja Penanganan Covid-19 dan LHP Kepatuhan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja

BPK Perwakilan Provinsi Jambi menyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Penanganan Pandemi COVID-19 Bidang Kesehatan TA 2020 pada hari Jumat (18/12/2020) pukul 10.00 WIB secara daring kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai efektivitas penanganan COVID-19 di bidang kesehatan pada Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pemeriksaan kinerja atas penanganan COVID-19 bukan hanya dilakukan pada pemerintah daerah yang ada di Provinsi Jambi namun juga dilakukan di seluruh pemerintah daerah yang ada di Indonesia. Hal ini menunjukkan keseriusan BPK untuk bersama mengawal jalannya kebijakan Pemerintah Provinsi dalam hal penanganan pandemi COVID-19.

Kepala Perwakilan Rio Tirta, secara simbolis menyerahkan kedua LHP tersebut kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi Edy Purwanto, Gubernur Jambi Fachrori Umar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Muh. Sjafril Simamora dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Agus Sanusi.

Hadir juga dalam acara tersebut, Kepala Subauditorat Jambi I Nur Miftahul Lail dan Kepala Subauditorat Jambi II Ronald Sinaga.

“Kami berharap agar hasil pemeriksaan ini dapat memberikan dorongan dan motivasi Bapak Ibu Pimpinan Daerah baik di Legislatif dan Eksekutif untuk terus dapat memperbaiki dan meningkatkan Efektivitas Penanganan Pandemi COVID-19 dalam rangka mendukung dan melaksanakan program pemerintah yang berkaitan dengan penanganan COVID-19 dengan harapan adanya kemerataan penanganan bagi seluruh lapisan masyarakat khususnya di wilayah Provinsi Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat”, kata Kepala Perwakilan dalam sambutannya.

 

 

 

 

Di hari yang sama, pada pukul 14.00 WIB, acara dilanjutkan dengan penyerahan LHP atas Kepatuhan Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Belanja Modal Infrastruktur TA 2020 pada Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi dan LHP atas Kepatuhan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Modal TA 2020 pada Pemerintah Kabupaten Tebo yang juga dilaksanakan secara daring.

Penyerahan LHP dilakukan secara simbolis oleh Kepala Subauditorat Jambi I Nur Miftahul Lail yang didampingi oleh Kepala Subauditorat Jambi II Ronald Sinaga. LHP diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti, Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo Aivandri AB, dan Bupati Tebo Sukandar.

Sebagai penutup, BPK juga mengingatkan kembali kepada pemerintah daerah untuk mendorong percepatan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 agar dapat diserahkan tepat pada waktunya.