Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan No.23.A dan 23.B/LHP/XVIII.JMB/5/2023 tanggal 28 Mei 2024, telah dilakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023.
Dalam pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi.