PERWAKILAN PROVINSI JAMBI

Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) BPK Perwakilan Provinsi Jambi merupakan tempat/sarana pengelolaan dan pelayanan informasi publik BPK RI sebagai langkah pemberlakuan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam rangka pelayanan informasi publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui PIK menyediakan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi publik ataupun dalam mengajukan pengaduan/keluhan.

A. PERSYARATAN

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi bagi pemohon informasi publik untuk memperoleh informasi publik adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mendaftar dan melengkapi isian data diri dengan benar
  3. Melampirkan fotokopi identitas diri (KTP)
  4. Wajib menyertakan surat pengantar/permohonan tertulis dari pemohon informasi baik yang berasal dari pribadi/instansi/lembaga yang bersangkutan
  5. Apabila berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), wajib melampirkan akta pendirian LSM dan surat keterangan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM
  6. Apabila permintaan infromasi bertujuan untuk penelitian, wajib melampirkan surat ijin penelitian dari instansi/lembaga terkait dan proposal penelitian
  7. Pemohon informasi wajib mencantumkan tujuan penggunaan informasi publik dengan sejelas-jelasnya
  8. Pengajuan permintaan informasi publik dapat dilakukan melalui datang langsung ke Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) BPK, melalui e-mail, surat, maupun melalui portal e-PPID.
  9. Apabila informasi publik yang diminta akan diambil langsung di PIK BPK, pemohon informasi wajib membawa bukti identitas diri (KTP) yang sesuai.
  10. Apabila pengambilan informasi publik diwakilkan, wajib membawa bukti identitas diri (KTP) yang sesuai dan bukti pengajuan permintaan informasi.
  11. Pemohon informasi wajib menggunakan informasi secara bertanggung jawab, dengan mencantumkan sumber perolehan informasi, baik yang digunakan untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan publikasi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

B. PROSEDUR

Dalam rangka pelayanan informasi publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui PIK menyediakan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi publik ataupun dalam mengajukan pengaduan/keluhan melalui prosedur/mekanisme sebagai berikut:
Untuk mendapatkan informasi publik, perlu dilakukan pengisian formulir permintaan informasi publik. Ketentuan pengisian formulir permintaan informasi publik adalah sebagai berikut:

  1. Bagi pemohon informasi yang datang langsung, dapat mengisi formulir permintaan informasi dengan melampirkan surat permintaan dan fotocopi identitas diri (sesuai persyaratan);
  2. Bagi pemohon informasi yang melalui surat/e-mail, portal e-PPID, permintaan informasi dilampiri dengan scan/fotocopi identitas diri, dan formulir permintaan informasi publik yang telah diisi (formulir tersebut dapat diunduh), sesuai persyaratan.

C. WAKTU PELAYANAN INFORMASI

Waktu pemberian pelayanan informasi publik di BPK Perwakilan Provinsi Jambi dilaksanakan pada hari kerja, yaitu Senin – Jumat dengan jam operasional sebagai berikut:
Senin – Kamis : 09.00 – 15.00 WIB
Ishoma           : 12.00 – 13.00 WIB
Jum’at            : 09.00 – 15.00 WIB
Ishoma           : 11.30 – 13.00 WIB

D. PENGADUAN MASYARAKAT

E. PERMINTAAN INFORMASI

Beberapa cara yang dapat digunakan oleh publik/masyarakat untuk memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan melalui PIK BPK Perwakilan Provinsi Jambi, yaitu:

  1. Melalui telepon di (0741) 445388
  2. Melalui website di jambi.bpk.go.id
  3. Melalui surat elektronik (e-mail) di humastu.jambi@bpk.go.id
  4. Melalui pos, ke alamat :

Pusat Informasi dan Komunikasi – BPK Perwakilan Provinsi Jambi
Sub Bagian Humas dan TU Kepala Perwakilan
Jalan Pangeran Hidayat Km.6,5 No.65 Kotabaru Jambi
Telp. (0741) 445388

5. Datang langsung ke:

Pusat Informasi dan Komunikasi – BPK Perwakilan Provinsi Jambi
Jalan Pangeran Hidayat Km.6,5 No.65 Kotabaru Jambi
Telp. (0741) 445388

6. Melalui portal e-PPID pada link ppid-jambi@bpk.go.id 

Free WordPress Themes, Free Android Games
Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Selamat Datang di Layanan Pesan BPK Perwakilan Jambi. Kami dengan Senang Hati akan membantu Anda.?