Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan No.16.A dan 16.B/LHP/XVIII.JMB/5/2022 tanggal 13 Mei 2022, telah dilakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2021.
Dalam pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi.