LKPD Kota Sungai Penuh Tahun 2020

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan No.19.a/LHP/XVIII.JMB/5/2021 tanggal 7 Mei 2021, telah dilakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2020.

Dalam pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini

Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi.