Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan No.25.A dan 25.B/T/LHP/DJPKN-V.JMB/PPD.01/6/2025 tanggal 30 Juni 2025, telah dilakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2024.
Dalam pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian dengan Penekanan pada Suatu Hal (WTP – PSH)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silakan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi.