Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan No.24.A dan 24.B/LHP/XVIII.JMB/6/2024 tanggal 19 Juni 2024, telah dilakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2023.
Dalam pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi.