Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan No.16.A dan 16.B/LHP/XVIII.JMB/5/2025 tanggal 26 Mei 2025, telah dilakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024.
Dalam pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi.