Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan No.17.A dan 17.B/LHP/XVIII.JMB/5/2023 tanggal 12 Mei 2023, telah dilakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2022.
Dalam pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi.