LKPD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2021 – WTP

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan No.22.A dan 22.B/LHP/XVIII.JMB/5/2022 tanggal 20 Mei 2022, telah dilakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2021.

Dalam pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini

Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi.