Sebagai kelanjutan dari Bimtek Pemeriksaan atas LKPD Berbasis Akrual yang diselenggarakan pada tanggal 19 s.d. 20 Januari 2016, BPK Perwakilan Provinsi Jambi mengadakan Diklat Pemeriksaan LKPD Berbasis Akrual. Diklat ini bertujuan untuk memberikan pengayaan materi kepada pemeriksa mengenai LKPD berbasis akrual sebelum pelaksanaan Pemeriksaan Terinci LKPD Tahun 2015, sehingga para pemeriksa mendapatkan informasi dan pengetahuan yang lebih komprehensif dalam melaksanakan pemeriksaan LKPD berbasis akrual. Diklat diselenggarakan di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jambi selama lima hari yaitu tanggal 29 Februari s.d. 4 Maret 2016 dari pukul 07.30 s.d. 16.30 WIB yang diikuti oleh 40 pemeriksa. Diklat dibuka oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Drs. Pujo Sumekto. Bertindak sebagai instruktur diklat adalah Widyaiswara Pratama Pusdiklat BPK RI, Iwan Novarian, S.E., M.Ak., Ak. Rangkaian diklat diantaranya pretest untuk peserta diklat, gambaran umum Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual dan peraturan terkait, Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual, Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada hari pertama diklat. Materi yang diberikan pada hari kedua yaitu Bagan Akun Standar (BAS) dan Jurnal Standar, serta Proses Penyusunan LKPD. Pada hari ketiga dan keempat, materi yang diberikan adalah Pemeriksaan atas LKPD berdasarkan siklus transaksi: Pendapatan dan Pengeluaran dan Penyusunan Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP). Diklat pada hari terakhir diisi dengan studi kasus pemeriksaan dan evaluasi atas pemahaman diklat.