LKPD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024 – WTP

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan No.21.A dan 21.B/T/LHP/DJPKN-V.JMB/PPD.01/6/2024 tanggal 13 Juni 2025, telah dilakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024.

Dalam pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini

Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi.