Dana kelurahan sudah diturunkan. Di Kota Jambi masing-masing kelurahan mendapat alokasi Rp370 juta. Anggaran tersebut bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat dan penguatan lembaga kelurahan. Pemerintah Kota Jambi menggelar rapat koordinasi camat dan lurah se-Kota Jambi pada tanggal 22 Januari 2019. Para lurah diberi pemahaman, pemantapan, dan pembekalan terkait dana kelurahan yang sudah digelontorkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu. Dana kelurahan diturunkan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 (tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan).