KERINCI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh terima pengembalian uang negara atas penanganan kasus tunjangan rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupeten Kerinci sebesar 5 Milyar lebih yang bertempat di ruangan aula Kejari Sungai Penuh, Selasa (21/03/2023).
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita TERSANGKA KASUS TUNJANGAN RUMAH DINAS DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KERINCI KEMBALIKAN...