Meskipun batas waktu peminjaman kantor sampai Juli 2022, namun Pemkab Kerinci menargetkan Januari 2022, semua kantor Pemerintah Kabupaten Kerinci yang berada di Kota Sungai Penuh, sudah harus pindah ke komplek perkantoran di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak Mulai, Kabupaten Kerinci.
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita Tahun 2022 Seluruh Kantor Pemkab Kerinci Harus Sudah Pindah ke Bukit Tengah