Bekerja sama dengan Biro SDM BPK dan Badan Narkotika Nasional (BNN), BPK Perwakilan Provinsi Jambi mengadakan kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Selasa, 9 Oktober 2018 di ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jambi. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan kesadaran tentang bahaya narkoba (narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif), sehingga semua pihak dapat berperan aktif dalam usaha pencegahannya. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh pegawai, baik PNS maupun tenaga kontrak, dan petugas kebersihan BPK Perwakilan Jambi. Turut hadir pada Acara tersebut Kepala Bagian Kesejahteraan Biro SDM BPK, Mamik Mis Chastina.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Drs. Parna, M.M. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa dengan adanya sosialisasi terkait P4GN, diharapkan para pegawai dilingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jambi dapat memahami bagaimana bahaya narkoba terhadap diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Sehingga pegawai BPK khususnya BPK Perwakilan Provinsi Jambi tidak ada yang tersangkut masalah narkoba.
Hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut Dokter Penanggung Jawab Klinik Pratama BNNP Jambi, dr. Dewi Lestari. Dengan dimoderatori oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Hermawan, S.E., Dewi Lestari mengawali paparan dengan menjelaskan tentang pengertian narkoba, kemudian dilanjutkan mengenai aturan-aturan yang melarang penyalahgunaan narkoba, jenis-jenis narkoba, fakta-fakta permasalahan narkoba di Indonesia, kendala-kendala penanggulangan kejahatan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, jalur jaringan-jaringan narkoba masuk Indonesia, dan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba terhadap tubuh manusia. Dewi lestari juga menyampaikan bahwa, Provinsi Jambi berada diperingkat 4 Nasional tentang peredaran narkoba. Oleh karena itu, beliau menegaskan untuk selalu waspada terhadap penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini diakhiri dengan Tanya jawab yang antusias dari para peserta.