Semua yang berkenaan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek), diatur anggota DPRD Kota Jambi. Keterangan itu diungkapkan Rosmansyah, mantan Sekretaris DPRD yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi program bimtek DPRD Kota Jambi (2009-2014). Dihadapan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jambi yang diketuai Lucas Sahabat Duha, dua terdakwa Rosmansyah dan Jumizae mengatakan hal yang hampir senada.