JAMBI— Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menyelenggarakan acara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Perwakilan pada Senin (24/02/2020). Kepala Perwakilan yang sebelumnya dijabat oleh Hery Ridwan, S.E., M.M., Ak., CSFA., CA. diserahterimakan oleh Yuan Candra Djaisin, S.E., M.M., Ak., CSFA., CPA., CA.,.
Sertijab dilaksanakan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jambi di Jambi yang dihadiri oleh Auditor Utama VII, Akhsanul Khaq, MBA., AK., CFE., CMA., CPA., CSFA., CA., Kepala Auditorat Pengelolaan Pemeriksaan, Novie Irawati Herni Purnama, S.E., M.Ak., CFE., CSFA dan Tenaga Ahli Pimpinan BPK Anggota V, Achmad Djajuli, S.E., M.M., M.Si.. Prosesi sertijab ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan Kepala Perwakilan dan dilanjutkan dengan penyerahan Memori Akhir Jabatan.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Auditor Utama VII, mutasi memiliki arti yang sangat penting untuk menjaga kontinuitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi BPK sebagai organisasi yang dinamis. Selain itu, pada kesempatan ini, Anggota V juga menyampaikan apresiasi atas pencapaian dua belas entitas di Provinsi Jambi yang telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Tahun Anggaran 2018. Diharapkan, pemerintah Provinsi Jambi dapat mempertahankan prestasi yang telah diraih serta diwujudkan dalam bentuk program, kegiatan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Acara sertijab ini dihadiri oleh Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jambi, Pimpinan Instansi Vertikal di Wilayah Provinsi Jambi serta tamu undangan lainnya. Diharapkan momentum ini dapat menjalin silaturahmi antara BPK dengan instansi lain di wilayah Provinsi Jambi.