METROJAMBI.COM, JAMBI- Pemerintah Kota Sungai Penuh, Jambi, kembali mengalokasikan dana sebesar Rp 4 miliar untuk kebutuhan rehab rumah dinas wali kota. Anggaran sebelumnya sebesar Rp 1 miliar telah dialokasikan pada tahun 2022.
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita RUMAH DINAS WALI KOTA SUNGAI PENUH: DARI KONDISI TERLANTAR, ANGGARAN REHABISLITASI...