JAMBI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp106 miliar tahun anggaran 2023 dari pemerintah pusat yang akan dibangun untuk gedung pelayanan jantung terpadu dan bunker radioterapi.
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita RSUD RADEN MATTAHER JAMBI SEGERA MILIKI PELAYANAN JANTUNG TERPADU