Provinsi Jambi Raih WTP atas LKPD 2024, BPK Tekankan Komitmen Transparansi dalam Pengelolaan Keuangan

Jambi, 4 Juli 2025 – Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat dengan didampingi oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jumat (4/7) di Jambi. LHP tersebut disampaikan secara resmi kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz dan Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, sehingga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga belas kalinya. Capaian opini WTP ini mencerminkan bahwa laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), diungkapkan secara memadai, sesuai ketentuan perundang-undangan, dan didasarkan pada efektivitas sistem pengendalian intern.

”Prestasi ini hendaknya memotivasi para pemerintah daerah untuk terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta kualitas dari laporan keuangan yang disajikan,” ujar Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI.

Dari hasil pemeriksaan BPK, terdapat beberapa area yang memerlukan perhatian lebih lanjut, meskipun tidak berdampak material terhadap kewajaran laporan keuangan, di antaranya perencanaan APBD Tahun 2024 belum sepenuhnya memperhatikan potensi pendapatan dan kemampuan keuangan daerah, pembayaran honorarium dan belanja makan minum rapat tidak sesuai dengan standar harga satuan, dan penatausahaan, pengamanan dan pemanfaatan Aset Tetap Tanah belum sepenuhnya memadai.