Jambi – Pada hari Senin (29/03/2021), BPK Perwakilan Provinsi Jambi menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 unaudited dari Kota Jambi dan Provinsi Jambi. Dilaksanakan secara terpisah, pada pukul 12.00 WIB Wakil Wali Kota Jambi, DR. dr. H. Maulana, MKM. menyerahkan LKPD Kota Jambi TA 2020 unaudited kepada BPK yang diterima oleh Kepala Subauditorat Jambi II, Ronald Sinaga, S.E.,MIM., Ak. di ruang rapat Siginjai.
Masih di hari yang sama, pada pukul 14.30 WIB, Pj. Gubernur Jambi, Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si juga menyerahkan LKPD Provinsi Jambi TA 2020 unaudited yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Jambi, Rio Tirta, S.E., M. Acc., CSFA di ruang Kepala Perwakilan.
Dengan demikian, maka per tanggal 29 Maret 2021 seluruh entitas/pemerintah daerah
di wilayah Provinsi Jambi telah menyerahkan LKPD TA 2020 unaudited-nya kepada BPK.