Proses Hibah Perlu Waktu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari untuk kali kedua menerima hibah aset berupa eks Sekolah Cina dan Rumah Dinas Guru Tionghoa dari Pemerintah Pusat[1], melalui Kementerian Keuangan, yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kantor wilayah DJKN Sumsel, Jambi, dan Bangka Belitung. Sebelumnya Pemkab Batanghari mendapat hibah lahan serta bangunan Pujasera. Proses hibah ini dihadiri Asisten III dan Kepala Bagian Aset Pemkab Batanghari di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Hibah ini merupakan usulan Pemkab Batanghari pada tahun 2014.

Selengkapnya…