Tanggal 22 Desember dirayakan secara nasional di Indonesia sebagai Hari Ibu. Tanggal ini diresmikan oleh Presiden Soekarno dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959, pada ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928. Sebagai salah satu Lembaga Negara, BPK Perwakilan Provinsi Jambi menyelenggarakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ibu yang ke-91.
Dikarenanakan tanggal 22 Desember 2019 jatuh pada hari minggu, maka penyelanggaraan peringatan Hari Ibu pada BPK Perwakilan Provinsi Jambi dilaksanakan pada hari berikutnya yaitu pada Senin, 23 Desember 2019. Dalam upacara tersebut, mayoritas petugas upacara adalah pegawai perempuan di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jambi.
Upacara peringatan hari ibu ke-91 pada BPK Perwakilan Provinsi Jambi dipimpin oleh Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Provinsi Jambi (Kasetlan), Hermawan. Sebagai Inspektur, Kasetlan yang membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menyampaikan hakikat Peringatan Hari Ibu (PHI) setiap tahunnya adalah mengingatkan seluruh rakyat Indonesia, terutama generasi muda akan arti dan makna Hari Ibu sebagai sebuah momentum kebangkitan bangsa, penggalangan rasa persatuan dan kesatuan serta gerak perjuangan perempuan yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
“Pada kesempatan PHI ke-91 ini, saya ingin mengajak semua perempuan untuk terus maju, mampu menjadi sosok yang mandiri, kreatif, inovatif, percaya diri, dan tentunya akan bersama laki-laki menjadi kekuatan besar yang memastikan terwujudnya SDM unggul dan berdaya saing menuju Indonesia Maju” lanjut beliau.
Upacara peringatan yang mengambil tema “Perempuan Berdaya Indonesia Maju” tersebut, diikuti dengan hikmat oleh para pejabat dan pegawai di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jambi.