PERCEPAT TINDAK LANJUT REKOMENDASI, BPK JAMBI GELAR PEMANTAUAN TLRHP SEMESTER I 2024

PERCEPAT TINDAK LANJUT REKOMENDASI, BPK JAMBI GELAR PEMANTAUAN TLRHP SEMESTER I 2024

PERCEPAT TINDAK LANJUT REKOMENDASI, BPK JAMBI GELAR PEMANTAUAN TLRHP SEMESTER I 2024

Jambi, 15 Juli 2024 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi melaksanakan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (PTLRHP) Semester I Tahun 2024 di Aula Sultan Thaha BPK Perwakilan Provinsi Jambi. Kegiatan ini diadakan untuk memastikan bahwa pemerintah daerah di seluruh wilayah Provinsi Jambi menindaklanjuti temuan-temuan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

Pemantauan ini merupakan bagian dari upaya BPK untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. BPK akan mengevaluasi sejauh mana pemerintah daerah telah menerapkan rekomendasi yang diberikan, dan melihat dampaknya terhadap perbaikan sistem dan pengelolaan keuangan daerah.

Plh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Nelson Humiras Halomoan Siregar. S.E., M.Acc., AK., CFE, CA., ACPA, dalam sambutannya menekankan pentingnya PTLRHP untuk mengawasi terlaksananya rekomendasi BPK. “Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen entitas yang diperiksa dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel” jelasnya.

Acara ini juga dihadiri Inspektur Daerah se-Provinsi Jambi, dengan sambutan dari Inspektur Daerah Kabupaten Tebo, Drs. Hari Sugiarto. CGCAE sebagai perwakilan.

Sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang lebih baik dan akuntabel, BPK Perwakilan Provinsi Jambi bersama dengan pemerintah daerah memulai kegiatan PTLRHP dengan pembukaan yang diadakan hari ini, serta kegiatan Pemantauan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah yang telah dilakukan minggu lalu.

Jadwal pemutakhiran data PTLRHP kali ini dilaksanakan secara efektif dalam tiga hari yaitu tanggal 15, 16, dan 17 Juli 2024. Kemudian 18 dan 19 Juli untuk proses penilaian serta verifikasi internal BPK Perwakilan Provinsi Jambi. “Kami harap seluruh Pemerintah Daerah berkolaborasi dengan tim pemantauan BPK dalam memanfaatkan waktu yang terbatas ini” Ujar Nelson.

Berdasarkan data Rekapitulasi PTLRHP Semester II Tahun 2023, hasil pemantauan BPK menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan entitas yang diperiksa dalam menindaklanjuti rekomendasi LHP terus mengalami peningkatan di wilayah Provinsi Jambi.

“Persentase tindak lanjut sesuai rekomendasi di entitas pemeriksaan se-Wilayah Provinsi Jambi per Semester II Tahun 2023 yaitu 74,22% dari sebelumnya 72,83%. Kami apresiasi peningkatan ini dan mohon untuk dapat meningkatkan prersentase tindak lanjut lebih baik lagi melalui acara ini,” Tambah Nelson.

Dengan pemantauan tindak lanjut ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Jambi dapat menjadi lebih baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. BPK akan terus memantau perkembangan tindak lanjut ini dan siap memberikan laporan perkembangan secara berkala kepada publik.