Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Ir. Isma Yatun, M.T., memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jambi. Dalam kunjungan kerja ke BPK Perwakilan Provinsi Jambi pada hari Kamis (1/03/2018), tersebut Anggota V menekankan pemeriksa untuk dapat menjaga marwah BPK dan menegakkan integritas dalam menjalankan tugasnya. Anggota V menegaskan juga bahwa penegakan Integritas harus diperkuat dengan sikap independensi, dan upaya profesionalisme yang kontinu.
Anggota V BPK menyampaikan agar setiap penugasan pemeriksaan BPK harus selalu dilengkapi Pakta Integritas yang dapat membentengi perilaku dan sikap pemeriksa untuk bekerja sesuai dengan norma kode etik dan standar pemeriksaan BPK. Ini dapat diwujudkan dengan meningkatkan kembali mekanisme Quality Control dan Quality Assurance pada setiap unit kerja pemeriksaan. Kedepan tantangan BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara semakin berat, untuk itu BPK harus tidak henti-henti berupaya meningkatkan kapasitas organisasi dan profesinya.
Acara yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi ini dimulai pukul 14.00 WIB dan dibuka oleh Kepala Perwakilan, Drs. Parna,M.M. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa pengarahan akan dapat memberikan manfaat kepada semua unsur pegawai BPK untuk memperkuat integritas dan juga dapat meningkatkan kualitas pemeriksaan di Perwakilan serta menjadi forum untuk dapat berinteraksi langsung dengan pimpinan BPK.
Acara yang berlangsung interaktif dan santai tersebut kemudian ditutup dengan foto bersama seluruh pegawai dengan Anggota V BPK RI.