Jambi (9/2/2017) – Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Drs. Parna, M.M., didampingi Kepala Subauditorat jambi II, Ronald Sinaga, dan Pengendali Teknis Subauditorat Jambi II, Leny Angraini, memberikan pengarahan kepada pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jambi. Pengarahan tersebut dalam rangka Persiapan Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Dana Bantuan Partai Politik Tahun Anggaran 2017.
Drs. Parna, M.M., yang juga berperan sebagai penanggung jawab dalam tim pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Dana Bantuan Partai Politik Tahun Anggaran 2017, menjelaskan beberapa hal penting yang wajib diperhatikan dalam pemeriksaan, antara lain mengenai tujuan, fokus pemeriksaan, dan langkah-langkah pemeriksaan secara umum. Pengarahan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran umum kepada para auditor terkait pemeriksaan yang akan dilaksanakan dan menyamakan persepsi auditor dengan harapan penugasan.
Selain itu Kepala Perwakilan, mengingatkan kembali seluruh tim pemeriksa untuk tetap menjunjung tinggi nilai dasar sebagai auditor BPK dalam melaksanakan tugas pemeriksaan yaitu tetap menjaga integritas, independensi, dan Profesionalisme serta menjaga nama baik BPK.
Pengarahan yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi tersebut diikuti oleh seluruh pemeriksa di lingkungan Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi.