Jambi (9/9/2020) – Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Yuan Candra Djaisin, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA., didampingi Plh. Kepala Subauditorat jambi I, Subagijanto, S.T., M.Sc., CFE, CISA, memberikan pengarahan kepada pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jambi. Pengarahan tersebut dalam rangka Persiapan Pemeriksaan Kinerja Penanganan Pandemi Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) Bidang Kesehatan Tahun Anggaran (TA) 2020 dan Pemeriksaan Kepatuhan atas Penanganan Pandemi COVID-19 TA 2020.
Pada Semester ini, BPK Perwakilan Provinsi Jambi menurunkan lima tim pemeriksa yang akan melakukan pemeriksaan terkait dengan COVID-19 yaitu dua tim Pemeriksaan Kinerja Penanganan Pandemi COVID-19 Bidang Kesehatan TA 2020 pada Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan tiga tim Pemeriksaan Kepatuhan atas Penanganan Pandemi COVID-19 TA 2020 pada Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi dan Pemerintah Kabupaten Merangin.
Kepala Perwakilan yang juga berperan sebagai penanggung jawab dalam tim pemeriksaan ini, menyampaikan kepada para pemeriksa agar dapat menyelami filosofi pemeriksaan itu sendiri, menjadikan pemeriksaan sebagai rasa keingintahuan, melakukannya dengan ikhlas tanpa paksaan dan penuh tanggung jawab. Pemeriksaan COVID-19 merupakan hal baru, untuk itu diharapkan para pemeriksa untuk terus aktif berbagi ilmu dan terus melakukan pembaharuan informasi tentang peraturan-peraturan terkait dengan COVID-19 serta memahaminya. Selain itu Kepala Perwakilan, mengingatkan seluruh tim pemeriksa untuk tetap menjunjung tinggi nilai dasar sebagai pemeriksa BPK dalam melaksanakan tugas pemeriksaan yaitu tetap menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme serta menjaga nama baik BPK.
Dalam kondisi pandemi COVID-19, Kepala Perwakilan mengingatkan kembali kepada seluruh pemeriksa yang turun ke lapangan untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, tetap menjaga kesehatan dan selamat bekerja.