Pemutihan pajak kendaraan bermotor Provinsi Jambi tahun 2020 ini dimulai pada tanggal 6 Januari hingga 30 Juni 2020. Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi, Agus Firngadi, mengatakan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan kado ulang tahun buat masyarakat Provinsi Jambi pada HUT ke-63 Provinsi Jambi. “Surat keputusan tentang pemutihan ini sudah ditanda tangani Gubernur Jambi dan mulai di lakasanakan pada 6 Januari 2020 tepat di hari ulang tahun Provinsi Jambi,” katanya, Sabtu (4/1/2020).