JAMBI- Pemerintah Provinsi Jambi angkat bicara terkait simpang siurnya kabar terlambatnya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Agustus 2024. Padahal, pembayaran dilakukan sesuai regulasi yang ada, yakni untuk TPP Agustus dibayarkan pada hitungan bulan selanjutnya yakni September. Alias tak ada keterlambatan yang terjadi.
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita PEMPROV JAMBI TEGASKAN JADWAL BAYAR TPP SESUAI REGULASI, TIDAK ADA KETERLAMBATAN