JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Pemerintah Provinsi Jambi sudah menganggarkan pembayaran gaji sebesar Rp 41 Miliar untuk 1.265 PPPK baru. Mereka merupakan ASN yang menerima SK pada (2/5) lalu di lapangan kantor Gubernur Jambi.
Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan, Pemprov Jambi TA 2025 sudah anggarkan biaya belanja gaji untuk PPPK selama 9 bulan.