SEPUTARJAMBI.COM – Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk pembayaran listrik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) pada Tahun 2024. Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Perkotaan Dinas Perkim Kota Jambi, Wildan, menyebutkan bahwa biaya listrik LPJU per bulan mencapai Rp1,7 miliar.