SEPUTARJAMBI.COM-Pemkot Jambi bersama dengan DPRD Kota Jambi saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2022, yang berkaitan dengan penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Jambi pada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank 9 Jambi.
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita PEMKOT JAMBI AKAN MENYERAHKAN GEDUNG KE BANK 9 JAMBI SEBAGAI PENYERTAAN...