Pasangan CE-Ratu Pastikan Ajukan Gugatan ke Mahmakah Konstitusi

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Jambi nomor urut 1, Cek Endra-Ratu Munawaroh (CE-Ratu) memastikan untuk mengajukan gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim Advokasi Paslon Cek-Ratu berencana menggugat proses dan hasil Pilkada Jambi yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi. Saksi Cek-Ratu saat pleno rekapitulasi tingkat Provinsi, Joni Ismed menuturkan, ada berbagai persoalan yang tidak ditanggapi penyelenggara Pilkada Jambi. Terlebih, perbedaan perolehan suara hanya 11.418 suara.

Selengkapnya…