MATRIKS PERBANDINGAN Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita MATRIKS PERBANDINGAN PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2017