KPU Kota Jambi Kembalikan SILPA Rp3 M ke Pemkot Jambi

Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) ke kas daerah. Dana tersebut merupakan bagian dari hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Jambi untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2024.

Sisa dana hibah yang dikembalikan senilai Rp3,5 miliar yang sebelumnya digunakan untuk penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi 2024.

Berita selengkapnya