KPU Kembalikan Rp 39,8 M

Jambi – Proses persiapan pengembalian anggaran Pilgub Jambi 2020 dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2021, sudah selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi rencananya akan mengembalikan anggaran itu akhir bulan ini.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Aprizal mengatakan, pihaknya telah menyelesaian proses penyusunan laporan penyelenggaraan Pilgub. Dari dana Rp 180 miliar yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), maka ada sisa Rp 30 miliar lebih.

[Berita selengkapnya]