Kepala Perwakilan Terima LKPD TA 2020 Unaudited Pertama dari Tanjung Jabung Barat

Jambi – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi Pemerintah Daerah pertama di lingkungan Provinsi Jambi yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi. Acara penyerahan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 2 Maret 2021 bertempat di ruang Kepala Perwakilan.

 

Kepala Perwakilan Rio Tirta S.E., M. Acc., CSFA. menerima langsung LKPD Unaudited tersebut dari Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan, S.H. Kepala Perwakilan menyambut baik Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah menyerahkan LKPD lebih awal dari batas waktu penyerahan LKPD Unaudited kepada BPK yaitu 30 Maret 2021. Setelah penyerahan ini, BPK Perwakilan Provinsi Jambi segera menugaskan tim pemeriksa untuk melaksanakan pemeriksaan atas LK tersebut.