Namun demikian, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai Pemerintah Provinsi Jambi, BPK masih menemukan beberapa kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan signifikan yang perlu perbaikan dan perlu ditindaklanjuti segera diantaranya Pengelolaan Dana BOS pada Dinas Pendidikan Tidak Sesuai Ketentuan yang Ditetapkan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, Penatausahaan dan Penyajian Aset Tetap yang Diperoleh dari Pengalihan Kewenangan Belum Memadai, Pengadaan Alat Peraga/Praktek SMK Melalui Penunjukan Langsung pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp3,20 Miliar, dan Kekurangan Volume Pekerjaan pada 14 Paket Pekerjaan di Dinas PUPR Sebesar Rp4,83 Miliar.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi BPK disampaikan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. BPK berharap hasil pemeriksaan dapat mendorong dan memotivasi Pemerintah Daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Pancasila merupakan ideologi, pandangan dan falsafah hidup yang menjadi pedoman bangsa Indonesia dalam bernegara. Melalui falsafah ini proses penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta cita-cita proklamasi kemerdekaan diwujudkan. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, Hari lahir Pancasila ditetapkan pada 1 Juni untuk diperingati setiap tahunnya.
Tepat 1 Juni 2018 yang jatuh pada hari jum’at, BPK Perwakilan Provinsi Jambi Menyelenggarakan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila. Upacara yang diselenggarakan di halaman gedung kantor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Drs. Parna, M.M.
Sebagai Inspektur Upacara, Kepala Perwakilan yang membacakan pidato Presiden RI menyampaikan, Peringatan Hari Lahir Pancasila di setiap tanggal 1 Juni ini harus kita manfaatkan sebagai momen pengingat, momen pemacu dan momen aktualisasi nilai-nilai Pancasila. Para pendiri bangsa dari berbagai kelompok, golongan dan latar belakang duduk bersama untuk menetapkan Pancasila sebagai pemersatu segala perbedaan. Pancasila berperan sebagai falsafah dan dasar negara yang kokoh, yang menjadi fondasi dibangunnya Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
“Sebagai bangsa yang majemuk yang terdiri atas 714 suku dengan lebih dari 1.100 bahasa lokal yang hidup di lebih dari 17 ribu pulau, semangat persatuan merupakan pilar utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita harus terus menerus bersatu memperkokoh semangat Bhineka Tunggal Ika. Kita harus bersatu dalam upaya kita untuk menjadi bangsa yang kuat, bangsa yang besar dan bangsa pemimpin” lanjut Kepala Perwakilan.
Diakhir pidatonya, Kepala Perwakilan mengucapkan selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2018.