Kepala Perwakilan Paparkan tentang Pemeriksaan Keuangan Daerah dalam Webinar “Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Daerah di Provinsi Jambi”

Jambi – Pada hari Kamis (28/01/2021), Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi Rio Tirta S.E., M. Acc., CSFA. menjadi narasumber webinar dengan tema “Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Daerah di Provinsi Jambi” secara daring. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Program Studi Keuangan Daerah Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Jambi dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) wilayah Jambi.

Webinar yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dibuka oleh Dekan FEB Universitas Jambi Dr. Junaidi, S.E., M.Si. Peserta webinar berasal dari mahasiswa dan praktisi dari dalam dan luar Provinsi Jambi.

 

Dalam paparannya, Kepala Perwakilan menyampaikan materi tentang keuangan negara/daerah, pemeriksaan keuangan negara/daerah, dan sekilas pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jambi.

“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang dibuat oleh pemerintah daerah diberikan ruang waktu sampai dengan tiga bulan setelah periode anggaran berakhir (31 Desember) yaitu s.d. akhir Maret tahun berikutnya. Hasil pemeriksaan atas seluruh pemerintah daerah di wilayah Provinsi Jambi sudah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Suatu pemerintah daerah yang sudah mendapatkan opini WTP artinya secara Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan kepatuhan terhadap Perundang-undangan dapat kami nilai telah dipresentasikan secara wajar, atau secara eksplisit BPK berharap bahwa LKPD disusun secara rapi dan disampaikan tepat waktu. Pemeriksaan atas LKPD yang dilakukan oleh BPK ini bersifat wajib.” papar Kepala Perwakilan.

Hadir juga sebagai narasumber Dr. Erni Achmad, S.E., M.Si. dan sebagai moderator Eko Prasetyo, S.E., M.SC.,Ak., CA., CAAT., CPA. yang keduanya merupakan dosen FEB Universitas Jambi.