Jambi – Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Hery Ridwan menerima secara langsung Laporan Keuangan (LK) unaudited Tahun Anggaran (TA) 2018 dari Pemerintah Kabupaten Merangin. Acara penyerahan LK Unaudited TA 2018 tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (20/3/2019) bertempat di Ruang Rapat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi.
Penyerahan LK Unaudited TA 2018 kepada BPK Perwakilan BPK Provinsi Jambi dilaksanakan pukul 08.30 WIB dan diserahkan langsung oleh Bupati Merangin, Al Haris. Selain itu, acara tersebut juga disaksikan oleh Kepala Subauditorat Jambi II Ronald Sinaga, Pengendali Teknis Subagijanto, serta Ketua Tim Pemeriksaan Candra Sakti Adi Cahyono.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Merangin mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi yang telah menyambut baik kedatangan beliau beserta jajarannya. Disisi lain, Kepala Perwakilan berharap agar Tim Pemeriksa dapat melaksanakan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Merangin TA 2018 dengan sebaik-baiknya dan dapat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Pemerintah Kabupaten Merangin sesuai dengan waktu yang ditetapkan yaitu 60 hari setelah LK Unaudited diterima oleh BPK.