Sehubungan dengan rampungnya penyusunan berkas oleh Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Senin (9/7), menahan empat orang tersangka kasus pembangunan embung Sungai Abang, Kecamatan VII Koto Ulu, Kabupaten Tebo.