METROJAMBI.COM- Kejaksaan Negeri Sengeti (Kejari) Kabupaten Muaro Jambi tahan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Rukam, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2022.
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita KEJARI MUARO JAMBI TAHAN TERSANGKA KORUPSI PROGRAM PAMSIMAS, SEGINI JUMLAH KERUGIAN...