TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanjung Jabung Barat Muhammad Natsir mengingatkan agar kepala desa berhati-hati untuk menggunakan dana desa. Mengingngat dana desa Tahun 2024 mengalami peningkatan, sesuai dengan PMK terbaru Dana desa (DD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024 mengalami kenaikan sekitar Rp1.208.467.000,00.
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita KADIS PMD TANJAB BARAT INGATKAN KADES HATI-HATI MENGGUNAKAN DANA DESA